UU Pornografi ‘Hanya Untuk’ Public Figure

Nataniel

Nataniel

Photographer, content designer and trader

. . .

Akhir-akhir ini kita sering mendengar tentang pelanggaran Undang Undang Pornografi berupa penyebaran video mesum yang diduga dimainkan oleh orang yang mirip Ariel, Luna Maya dan Cut Tari.  Sampai saat ini Ariel sudah menjadi tersangka sedangkan Luna Maya dan Cut Tari masih dalam tahap pemeriksaan. Pada video tersebut ditayangkan dua sosok yang sedang melakukan hubungan intim. Namun dalam tulisan ini saya tidak akan membahas isi video tersebut he.he.

Kasus-kasus seperti ini bukan pertama kali terjadi di Indonesia, namun sudah beberapa kali. Sebelumnya ada video serupa yang di’lakonkan’ oleh seorang artis dan anggota legislatif. Ada juga foto-foto artis dalam keadaan tanpa busana. Namun kali ini sangat menggemparkan Indonesia bahkan sampai diliput oleh media Internasional. Alasannya sederhana, video kali ini dibintangi oleh orang yang dianggap mirip dengan artis-artis papan atas Indonesia yang memiliki penggemar yang banyak.

Awalnya Undang-Undang Pornografi sempat menjadi kontroversi di Indonesia. Terdapat Pro dan Kontra dari berbagai kalangan. Yang memilih pro tentu saja dari kalangan Agama sedangkan yang kontra dari kalangan Budayawan dan dari daerah-daerah tertentu. Namun akhirnya Undang-Undang ini disetujui.

Dengan adanya undang-undang ini tentu saja memperkecil ruang gerak sebagian orang. Terutama publick figure yang sudah terbiasa dengan penampilan yang terbilang sexy. Para produser dan sutra dara harus membatasi kreatifitas meraka dalam membuat film.

Namun pelaksanaan undang-undang ini belum terlihat merata di seluruh kalangan masyarakat. Yang menjadi sasaran utama dari hukuman pelanggaran undang-undang ini adalah public figure. Bagamana tidak, setiap publik figur yang kedapatan melanggar undang-undang ini langsung di-blow up oleh media, sehingga mau tidak mau pemerintah yang seharusnya tidak usah terjun terlalu dalam harus turun tangan. Pemerintah takut dianggap tidak care dengan masalah ini sehingga jika pemerintah tidak turun maka isu ini dapat dijadikan ‘senjata’ oleh pihak oposisi. Padahal kita tahu, tiap hari disitus-situs tertentu ada banyak video-video mesum baru yang diupload dan dapan diunduh gratis oleh semua orang. Namun sejauh ini belum ada berita yang menyebutkan bahwa pemain video mesum di situs xxx ditangkap dan diadili. Apakah itu yang dinamakan setiap orang sama di hadapan hukum?

Disinilah peran media massa yang mampu membuat kasus yang biasa menjadi luar biasa. Namun saya tidak mengatakan bahwa kasus video mesum kali ini bukan kasus yang biasa. Media massa seharusnya bersikap bijak dalam menentukan berita apa yang patut untuk disebar luaskan. Media massa bisa menjadi media promosi gratis yang dapat membantu penyebaran konten yang dianggap melanggar hukum. Sejumlah kalangan menyebutkan bahwa video tersebut dapat merusak moral generasi penerus kita jika mereka menontonnya. Dengan adanya pemberitaan di media massa pasti setiap orang termasuk generasi muda dapat membcanya sehingga mereka akhirnya mencari tahu sendiri. Menurut saya video tersebut tidak akan tersebar luas jika media dapat dengan bijak menyampaikannya ke masyarakat, walaupun tanpa media massa pun video tersebut dapat tersebar. Namun penyebarannya tidak akan sebesar ini.  Jangan sampai media berlomba-lomba untuk mencari berita yang paling ‘heboh’ agar diakui oleh masyarakat.

Kembali lagi ke public figure, media massa bagaikan pisau bermata dua magi mereka. Media bisa membesarkan nama mereka dalam sekejap namun dapat pula membuat mereka jatuh dalam sekejap pula. Disitulah tantangan menjadi seorang public figur, mereka harus menjaga sikap karena mereka akan selalu dipantau oleh masyarakat sekaligus menjadi panutan.

Leave a Reply

Archives